JAKARTA – Polisi akhirnya menilang sopir truk yang mengejar mobil tersebut bersama petugas Sat PJR Polda Metro Jaya yang berpatroli di kawasan Cikunir menuju Jatiwarna.
Kepala PJR Polda Metro Jaya Kompol Hasby mengatakan, kejar-kejaran antara petugas PJR dengan sopir truk terjadi saat petugas sedang berpatroli.
“Petugas melihat truk bernomor polisi AA 8195 OB melaju kencang di jalur 3, petugas kemudian menyarankan pengemudi untuk menepikan kendaraan ke pinggir jalan,” kata Hasby, Jumat (17/05/2024).
Namun, pengemudi truk justru tidak mengindahkan perintah polisi. Sopir truk melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi, menyingkir ke pinggir jalan, lalu berusaha melarikan diri dengan melakukan manuver zig-zag. Tindakan ini membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Setelah dilakukan pengejaran, truk tersebut dihentikan di kawasan Jatiasih. Kemudian polisi memberikan tilang kepada sopir truk tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan kejar-kejaran antara sopir truk dengan mobil polisi di Tol Cikampek arah Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024. Video tersebut memperlihatkan truk diduga bermuatan sapi melaju menuju Jakarta dan hendak dihentikan oleh kendaraan polisi. Namun truk tersebut tidak berhenti.
Karena tidak mau berhenti, mobil polisi menghalangi truk tersebut. Sopir truk tak berkutik, ia melakukan manuver dengan menyeberang ke kanan melalui jalur paling kanan.
Ikuti berita Okezone berita Google
Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya
Quoted From Many Source